Pemasangan Grounding
PEMASANGAN
GROUNDING (PENTANAHAN) PADA BANGUNAN DAN MENARA UNTUK PERLINDUNGAN TERHADAP
SAMBARAN PETIR
.
.
Grounding
adalah penghubung bagian-bagian peralatan listrik yang pada keadaan normal
tidak dialiri arus. Tujuannya adalah untuk membatasi tegangan antara
bagian-bagian peralatan yang tidak dialiri arus dan antara bagian-bagian ini
dengan tanah sampai pada suatu harga yang aman untuk semua kondisi operasi,
baik kondisi normal maupun saat terjadinya gangguan (trouble).
Kontinuitas
penyaluran tenaga listrik sangat tergantung dari keandalan sistem groundingnya.
Sebuah bangunan gedung agar terhindar dari bahaya sambaran petir dibutuhkan
nilai tahanan grounding <5 ohm (PUIL 2000), sedangkan untuk grounding
peralatan-peralatan elekronika dibutuhkan nilai tahanan grounding <3 ohm
bahkan beberapa perangkat membutuhkan nilai tahanan grounding <1 ohm. Untuk
mendapatkan nilai tahanan grounding yang sekecil mungkin sangat sulit, karena
nilai tahanan grounding dipengaruhi beberapa factor seperti : jenis tanah,
jenis sistem grounding, suhu dan kelembaban, kandungan elektrolit tanah dan
lainlain.
Untuk dapat memperkecil nilai tahanan grounding dapat dilakukan dengan penambahan zat aditip pada tanah. Zat aditip tersebut dapat berupa garam, bentonit, air, serbuk besi dan lain-lain. Namun zat aditif tersebut memiliki keterbatasan umur. Zat aditif tidak dapat berfungsi dengan baik pada waktu yang cukup lama. Sebuah sistem grounding harus dievaluasi setiap 6 bulan untuk mengetahui kelayakan operasi sistem grounding untuk dapat dilanjutkan (PUIL,2000) akibat penurunan kualitas tahanan grounding.
Untuk dapat memperkecil nilai tahanan grounding dapat dilakukan dengan penambahan zat aditip pada tanah. Zat aditip tersebut dapat berupa garam, bentonit, air, serbuk besi dan lain-lain. Namun zat aditif tersebut memiliki keterbatasan umur. Zat aditif tidak dapat berfungsi dengan baik pada waktu yang cukup lama. Sebuah sistem grounding harus dievaluasi setiap 6 bulan untuk mengetahui kelayakan operasi sistem grounding untuk dapat dilanjutkan (PUIL,2000) akibat penurunan kualitas tahanan grounding.
Beberapa
jenis elektroda grounding yang biasa digunakan :
1. Elektroda Pita
2. Elektroda Batang
3. Elektroda Pelat
1. Elektroda Pita
2. Elektroda Batang
3. Elektroda Pelat
Pemilihan
ukuran diameter konduktor grounding dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :
1. Tidak
melebur atau rusak apabila dialiri arus kesalahan yang mungkin terjadi.
2. Tahan secara mekanis terhadap tekanan-tekanan yang mungkin timbul.
3. Mempunyai konduktivitas yang baik dan merata.
2. Tahan secara mekanis terhadap tekanan-tekanan yang mungkin timbul.
3. Mempunyai konduktivitas yang baik dan merata.
Klasifikasi
tanah adalah suatu sistem pengaturan beberapa jenis tanah yang berbeda-beda,
tapi mempunyai sifat yang serupa kedalam kelompok-kelompok atau sub-sub
kelompok tertentu. Dari sudut pandang teknis, tanah dapat digolongkan menjadi
beberapa pokok yaitu : Batu krikil (gravel), pasir ( Sand), Lanau (Silt),
Lempung (Clay).
Jenis tanah
pada daerah kedalaman yang terbatas tergantung dari beberapa faktor yaitu :
1. Jenis
tanah : tanah liat, berpasir, berbatu dan lain-lain.
2. Lapisan tanah : berlapis-lapis dengan tahanan berbeda atau uniform.
3. Kelembaban tanah.
4. Temperatur.
2. Lapisan tanah : berlapis-lapis dengan tahanan berbeda atau uniform.
3. Kelembaban tanah.
4. Temperatur.
Teknik
Pengkondisian Tanah terdapat bermacam-macam yaitu : teknik bentonit, teknik
kokas atau arang, teknik tepung logam, teknik garam, teknik semen konduktif.
Komposisi
zat-zat kimia dalam tanah
Adanya kandungan
zat-zat kimia pada tanah terutama zat-zat rganic maupun zat anorganik yang
dapat larut sangat penting diperhatikan pada keperluan penanaman sistem
grounding. Pada daerah yang memiliki curah hujan yang tinggi biasanya mempunyai
tahanan jenis tanah yang tinggi dipermukaan yang disebabkan karena kandungan
garam pada lapisan atas akan larut (Huwae, 2004).
Bagaimana
Terjadinya Petir ?
Petir
merupakan hasil pemisahan muatan listrik secara alami di dalam awan badai. Di
dalam awan terjadi pemisahan muatan. Beberapa teori menyatakan bahwasanya
didalam awan badai, terdapat kristal es bermuatan positif, sedangkan titik air
bermuatan negatif. Mekanisme selanjutnya adalah peluahan petir yang diawali
dengan pengembangan sambaran perintis (stepped downward leader ). Gerakan ke
bawah ini bertahap sampai dekat ke tanah, sehingga muatan negatif yang dibawa
oleh stepped leader tersebut
memperbesar induksi muatan positif di permukaan tanah, akibatnya gradien tegangan antara dasar awan dengan tanah semakin besar.
Apabila kedua akumulasi muatan ini saling tarik, maka muatan positif dalam jumlah yang besar akan bergerak ke atas menyambut gerakan stepped leader yang bergerak kebawah, akhirnya terjadi kontak pertemuan antara keduanya. Gerakan keatas muatan positif tersebut membentuk suatu streamer yang bergerak ke atas (upward moving streamer), atau yang lebih populer disebut sebagai sambaran balik (return stroke) yang menyamakan perbedaan potensial.
memperbesar induksi muatan positif di permukaan tanah, akibatnya gradien tegangan antara dasar awan dengan tanah semakin besar.
Apabila kedua akumulasi muatan ini saling tarik, maka muatan positif dalam jumlah yang besar akan bergerak ke atas menyambut gerakan stepped leader yang bergerak kebawah, akhirnya terjadi kontak pertemuan antara keduanya. Gerakan keatas muatan positif tersebut membentuk suatu streamer yang bergerak ke atas (upward moving streamer), atau yang lebih populer disebut sebagai sambaran balik (return stroke) yang menyamakan perbedaan potensial.
Ruang
proteksi dari suatu penangkal petir adalah berbentuk kerucut dengan sudut
puncak kerucut berkisar antara 30 derajat hingga 60 derajat. Besarnya jari-jari
ini sama dengan besarnya jarak sambar dari lidah petir. Jarak sambar dari lidah
petir ini ditentukan oleh besarnya arus petir yang terjadi. Dengan demikian,
derajat kelengkungan dari bidang miring kerucut dipengaruhi oleh besarnya arus
petir yang terjadi.
Sambaran
petir dapat menimbulkan gangguan pada sistem tenaga listrik. Pada bangunan
bertingkat atau menara, efek gangguan akibat sambaran petir ini semakin besar
sesuai dengan semakin tingginya bangunan tersebut.
Kebutuhan bangunan akan proteksi petir ditentukan dengan cara klasifikasi area tempat bangunan atau dengan perhitungan menggunakan paramater hari guruh dan koefisien Ng, Nd dan Ne.
Suatu instalasi proteksi petir harus dapat melindungi semua bagian dari suatu bangunan, termasuk manusia dan peralatan yang ada di dalamnya terhadap bahaya dan kerusakan akibat sambaran petir.
Kebutuhan bangunan akan proteksi petir ditentukan dengan cara klasifikasi area tempat bangunan atau dengan perhitungan menggunakan paramater hari guruh dan koefisien Ng, Nd dan Ne.
Suatu instalasi proteksi petir harus dapat melindungi semua bagian dari suatu bangunan, termasuk manusia dan peralatan yang ada di dalamnya terhadap bahaya dan kerusakan akibat sambaran petir.
Penentuan
besarnya kebutuhan bangunan akan proteksi petir menggunakan standar Peraturan
Umum Instalasi Penangkal Petir (PUIPP), National Fire Protection Association
(NFPA) 780 dan International Electrotechnical Commision (IEC)1024-1-1.
Pada tower
yang tinggi dan memiliki jarak antar menara yang lebar, sambaran petir yang
mengenai tower tersebut akan semakin banyak. Hal ini menunjukan bahwa jumlah
sambaran yang mengenai menara dipengaruhi oleh tinggi menara dan lebar span
(jarak antar menara). Semakin tinggi menara maka lebar daerah perlindungan semakin besar, sehingga luasan daerah perlindungan antar menara juga lebar. Pada daerah yang lebar kemungkinan petir menyambar daerah tersebut juga akan semakin tinggi.
Untuk penentuan kebutuhan akan Proteksi Petir dapat dilakukan penentuan jenis kategori menara berdasar pada Peraturan Umum Instalasi Penangkal Petir (PUIPP)
(jarak antar menara). Semakin tinggi menara maka lebar daerah perlindungan semakin besar, sehingga luasan daerah perlindungan antar menara juga lebar. Pada daerah yang lebar kemungkinan petir menyambar daerah tersebut juga akan semakin tinggi.
Untuk penentuan kebutuhan akan Proteksi Petir dapat dilakukan penentuan jenis kategori menara berdasar pada Peraturan Umum Instalasi Penangkal Petir (PUIPP)
Grounding
adalah penghubung bagian-bagian peralatan listrik yang pada keadaan normal
tidak dialiri arus. Tujuannya adalah untuk membatasi tegangan antara
bagian-bagian peralatan yang tidak dialiri arus dan antara bagian-bagian ini
dengan tanah sampai pada suatu harga yang aman untuk semua kondisi operasi,
baik kondisi normal maupun saat terjadi gangguan.
Kontinuitas
penyaluran tenaga listrik sangat tergantung dari keandalan sistem groundingnya.
Sebuah bangunan gedung agar terhindar dari bahaya sambaran petir dibutuhkan
nilai tahanan grounding <5 ohm (PUIL 2000), sedangkan untuk grounding
peralatan-peralatan elekronika dibutuhkan nilai tahanan grounding < 3 ohm
bahkan beberapa perangkat membutuhkan nilai tahanan <1 ohm. Untuk mendapatkan
nilai tahanan grounding yang sekecil mungkin sangat sulit, karena nilai tahanan
grounding dipengaruhi beberapa factor seperti : jenis tanah, jenis sistem
grounding, suhu dan kelembaban, kandungan elektrolit tanah dan lainlain.
Untuk dapat memperkecil nilai tahanan grounding dapat dilakukan dengan penambahan zat aditip pada tanah. Zat aditip tersebut dapat berupa garam, bentonit, air, serbuk besi dan lain-lain. Namun zat aditif tersebut memiliki keterbatasan umur. Zat aditif tidak dapat berfungsi dengan baik pada waktu yang cukup lama. Sebuah sistem grounding harus dievaluasi setiap 6 bulan untuk mengetahui kelayakan operasi sistem grounding untuk dapat dilanjutkan (PUIL,2000) akibat penurunan kualitas tahanan grounding.
Untuk dapat memperkecil nilai tahanan grounding dapat dilakukan dengan penambahan zat aditip pada tanah. Zat aditip tersebut dapat berupa garam, bentonit, air, serbuk besi dan lain-lain. Namun zat aditif tersebut memiliki keterbatasan umur. Zat aditif tidak dapat berfungsi dengan baik pada waktu yang cukup lama. Sebuah sistem grounding harus dievaluasi setiap 6 bulan untuk mengetahui kelayakan operasi sistem grounding untuk dapat dilanjutkan (PUIL,2000) akibat penurunan kualitas tahanan grounding.
(Oleh :
DioN-Semarang)
baik
BalasHapussip bagus
BalasHapus